Artikel
Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026
Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026
Hari/Tanggal : Selasa, 18 November 2025
Waktu : Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat : Balai Desa Cenggini
1. Peserta Musyawarah
Musyawarah dihadiri oleh:
- Kepala Desa Cenggini – Ibu Titik Kurniati
- Ketua BPD Desa Cenggini – Bapak H. Abdul Charis
- Perwakilan Kecamatan – Bapak Suparto
- Perwakilan Polsek – Bapak Sulisno
- Ketua Danramil – Bapak Kapten Inf. Ali Maksud
- Ketua RKPDes – Bapak Moh. Ali Hoji
- Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Cenggini
- Ketua RW dan Ketua RT Desa Cenggini
2. Agenda Musyawarah
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
3. Jalannya Musyawarah
- Pembukaan
- Acara dibuka dengan doa bersama.
- Sambutan Kepala Desa Cenggini, Ibu Titik Kurniati, yang menekankan pentingnya RKPDes sebagai pedoman pembangunan desa tahun 2026.
- Pemaparan Rencana Kerja
- Sekertaris Desa Bapak Abdul Kharis, menyampaikan draft RKPDes 2026 yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Disampaikan pula prioritas kegiatan, termasuk perbaikan infrastruktur desa, peningkatan sarana olahraga, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Diskusi dan Masukan
- Ketua BPD, Bapak H. Abdul Charis, memberikan masukan terkait penyesuaian program dengan kebutuhan masyarakat.
- Perwakilan Kecamatan, Polsek, dan Danramil menyampaikan dukungan serta arahan agar program desa selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan menjaga keamanan serta ketertiban.
- Tokoh agama dan tokoh masyarakat menekankan pentingnya transparansi, partisipasi warga, serta nilai-nilai kebersamaan dalam pelaksanaan program.
- Ketua RW dan RT menyampaikan aspirasi warga terkait kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah.
- Keputusan Musyawarah
- Musyawarah menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dengan beberapa penyesuaian sesuai masukan peserta.
- RKPDes 2026 ditetapkan sebagai dokumen resmi yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes 2026.
4. Penutup
- Kepala Desa menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta.
- Musyawarah ditutup dengan doa bersama pada pukul 12.00 WIB.
5. Tanda Tangan
Mengetahui,
Kepala Desa Cenggini Ketua BPD Desa Cenggini
Ibu Titik Kurniati Bapak H. Abdul Charis
Ketua RKPDes 2025 Perwakilan Masyarakat
Bapak.Moh.Ali Hoji Bapak Abdul Afif
Documentasi
PERBAIKAN DAN MERATAKAN LAPANGAN SEPAK BOLA DESA CENGGINI
ZOOMMETTING PENERIMA MANFAAT JEMBATAN GANTUNG MERAH PUTIH DESA CENGGINI
MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBUKAAN JALAN TEMBUS DARI RW 01 DK.SARANG SAMPAI RW 03 DK.GRUNGGANG
PEMBINAAN REMAJA GERAKAN REMAJA MILENIAL AKTIF DAN SEHAT ( GREMAS ) TAHUN 2025
MUSREMBANGDes TAHUN 2025 DESA CENGGINI
Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Cenggini
Ini dia Jadwal Pertandingan "Fun Football" Katar Sinar Janggini
BIMTEK Pengelolaan Website Desa Berbasis OpenSID Digelar di Desa Cenggini
JADWAL SEMI FINAL KARANG TARUNA SINAR JANGGIRI 2025
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA CENGGINI TAHAP 7,8,9 TAHUN 2025

